Restorative Justice Polsek Tigapanah Akhiri Kasus Pencurian Secara Damai

PUTRY RIBU

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:28 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigapanah, Tanah Karo, Karotoday.net

Pendekatan humanis dan mengedepankan musyawarah kembali ditunjukkan Polsek Tigapanah dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), kasus dugaan pencurian yang sempat dilaporkan warga berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, sehingga korban mencabut laporan pengaduannya.

Proses mediasi dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai di Polsek Tigapanah. Penyelesaian perkara difasilitasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tigapanah IPTU Regen Manik, S.H., M.H., dengan mempertemukan pihak korban dan para terlapor untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di perladangan milik korban berinisial K.T. di Desa Regaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tigapanah.

Dalam proses mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Korban menyatakan tidak lagi merasa keberatan atas peristiwa yang terjadi dan bersedia mencabut laporan pengaduannya terhadap dua terlapor yang masing-masing berinisial O.G. dan M.F.R.

Selain itu korban juga menyatakan tidak akan menyimpan dendam maupun mengungkit kembali persoalan tersebut di kemudian hari. Kesepakatan damai dicapai setelah dilakukan dialog dan musyawarah yang mengedepankan nilai kekeluargaan serta pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.

“Melalui restorative justice, kami berupaya menciptakan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Yang terpenting, korban dan pelaku telah berdamai, hak korban terpenuhi, serta hubungan sosial di masyarakat dapat kembali harmonis,” ujar AKP Dedy.

( Putry Ribu )

Berita Terkait

Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan Ungkap Dia Kasus Pembunuhan Berencana
Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar Tanam Ganja Ditemukan Perladangan Juhar
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif
Warga Desa Doulu dan Kecewa Memuncak Terhadap Keputusan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo
Antusias Masyarakat Cukup Tinggi Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Melalui Binkom di Kodim 0205/TK
Kapolres Karo Tegaskan Semangat Persatuan Harus Terus Menyala Hari Lahir Pancasila di Karo
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. Beserta Jajaran Dan Bhayangkari Cabang Karo
Lingkaber Maksimalkan Pencegahan Kejahatan Malam, Bubarkan Kerumunan Remaja di Sejumlah Titik Kota Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:42 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:58 WIB

Polres Karo Raih Juara III Turnamen Voli Porah Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Pererat Sinergitas, Kepala KPLP Lapas Binjai Rudi Sembiring Sambut Hangat Kunjungan Wartawan di Sela Pantauan Blok Hunian

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:58 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:46 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Berita Terbaru