Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:55 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Sidempuan–

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terus mendukung proses penegakan hukum dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang warga binaan pemasyarakatan yang diduga terkait dengan kasus *love scamming* yang sebelumnya mencuat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Panyabungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pemeriksaan serta tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap setiap proses penegakan hukum dan bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terus melakukan penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan sarana komunikasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui penguatan pengamanan, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana.

Proses hukum terhadap warga binaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Profesional, Transparan, dan Akuntabel, Rutan Kelas I Medan Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Narkoba
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Lapas Kelas I Medan Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Melalui Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:23 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:44 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:09 WIB

Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:29 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Melalui Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Berita Terbaru