Gubernur Aceh Tetapkan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi untuk Pendataan dan Analisis Pascabencana

KARO TODAY

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:04 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Gubernur Aceh menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh guna melakukan pendataan, analisis, dan validasi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh.

Penetapan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/1471/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, yang selanjutnya mengalami perubahan melalui SK Gubernur Aceh Nomor 300.2/1480/2025 tentang Perubahan atas SK Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh dimaksudkan untuk memastikan tersedianya data pascabencana yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim ini bekerja untuk melakukan pengumpulan data pascabencana, menyusun dokumen data pascabencana, serta melakukan validasi kebenaran dan klasifikasi data di 18 kabupaten di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi,” ujar Teuku Kamaruzzaman di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, tugas tim bukan melaksanakan kegiatan pemulihan di lapangan, melainkan melakukan kerja-kerja teknis dan analitis yang menjadi dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.

Selain pendataan dan validasi, Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh juga bertugas melakukan analisis dampak pascabencana, termasuk penghitungan kerusakan dan kerugian, serta penilaian dan verifikasi besaran kebutuhan yang diperlukan akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

“Seluruh hasil kerja tim ini akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan lanjutan, baik dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun dalam pengusulan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemerintah Aceh berharap, dengan adanya Tim Kerja R3P Hidrometeorologi Aceh, proses pendataan dan analisis dampak bencana dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis fakta, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan tingkat kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat terdampak.

Berita Terkait

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:17 WIB

Personel Polsek Berastagi Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polres Karo Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:16 WIB

Polres Karo Memberikan Arahan Kepada Siswa Siswi di Sekolah SMA dan SMK Kecamatan Kabanjahe

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:46 WIB

Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kapolsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi Dengan Warga Desa Rih Tengah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

Satlantas Polres Karo Periksa Tas dan HP Pelajar, Cegah Tawuran dan Balap Liar

Berita Terbaru