Medan –
Dalam rangka mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan guna mencegah segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran gelap narkotika.
Menanggapi informasi yang beredar di ruang publik, pihak Rutan, Kamis (30/07/2026) menyampaikan bahwa setiap dugaan wajib dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan profesional.
Rutan menghormati peran media sebagai mitra kontrol sosial, sekaligus mendukung proses klarifikasi dan verifikasi agar informasi yang berkembang tetap berimbang.
Rutan Kelas I Medan memastikan akan bersikap terbuka terhadap pemeriksaan maupun evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara maupun aparat penegak hukum lainnya.
Komitmen Rutan Kelas I Medan tetap sama, yaitu membangun pemasyarakatan yang bersih, bebas dari narkoba, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)




















