Warga Binaan Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:01 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Seorang warga binaan berinisial Muammar Kadafi alias Dafi diduga mengendalikan praktik penipuan love scamming dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan alat komunikasi ilegal.

Sumber menyebutkan, Rabu (8/7), dalam aksinya, Dafi merekrut sejumlah perempuan, salah satunya berinisial Lia, warga Palembang, untuk menjebak dan memeras para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang dijalankan disebut dilakukan secara terorganisir. Para wanita menghubungi calon korban dan mengajak melakukan video call bermesraan.

Percakapan tersebut kemudian direkam menggunakan aplikasi perekam layar tanpa sepengetahuan korban.

Setelah rekaman diperoleh, korban dihubungi oleh Muammar Kadafi atau pihak lain yang mengatasnamakan komplotannya.

Korban kemudian diancam bahwa rekaman video call tersebut akan disebarluaskan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Nilai pemerasan yang diminta disebut berkisar mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

Apabila dugaan ini terbukti, kasus tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Profesional, Transparan, dan Akuntabel, Rutan Kelas I Medan Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Narkoba
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang
Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Lapas Kelas I Medan Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Melalui Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:23 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:44 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:09 WIB

Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:29 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan Melalui Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Berita Terbaru