Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

KARO TODAY

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:26 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengaturan arus antrean guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. 23 Juli 2026

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Plt kasi Humas Ipda Patar mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di sejumlah SPBU merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pengisian BBM berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan distribusi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi, di antaranya pengantrean kendaraan dimulai pukul 06.30 WIB, tidak diperkenankan mengantre sebelum waktu tersebut, wajib menunjukkan STNK sesuai TNKB kendaraan, antrean dilakukan dalam satu jalur, serta mengikuti arahan petugas SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait.

Selain itu, pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, kendaraan roda dua maksimal Rp50.000, roda tiga Rp70.000, dan roda empat Rp250.000 dengan menunjukkan barcode MyPertamina. Sementara untuk Biosolar, kendaraan roda empat dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam dan roda sepuluh maksimal Rp500.000, juga dengan menunjukkan barcode MyPertamina.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah mewujudkan distribusi BBM bersubsidi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Jangan menyerobot antrean, jangan melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pihak SPBU, PT Pertamina, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta pengamanan distribusi BBM bersubsidi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Red)

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:38 WIB

Polsek Tigapanah Selesaikan Perkara Pencurian melalui Restorative Justice

Minggu, 13 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Geng Motor

Minggu, 13 September 2026 - 17:30 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Sabtu, 12 September 2026 - 22:08 WIB

Rutan Kabanjahe Perkuat Sinergitas Dengan Stakeholder Di Kabupaten Karo 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:56 WIB

Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17 WIB

Satuan Reserse Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe Delapan Orang Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 14:24 WIB

Utamakan Keselamatan Tim Gabungan Perketat Penjagaan Zona Merah Gunung Sinabung 

Berita Terbaru