MK Tetapkan Perlindungan Hukum Wartawan, Risiko Kriminalisasi Dikurangi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:05 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Antara lain dari Enggar Buchori, wartawan media siber yang aktif di industri pers digital. Putusan yang dibacakan pada Senin (19/1) lalu ditegaskan mampu memperjelas batasan perlindungan hukum bagi wartawan dan mengurangi risiko kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

“Putusan ini menjadi kabar baik bagi wartawan media siber yang selama ini sering menghadapi tantangan hukum dalam menjalankan tugas,” ujar Bang Enggar sapaan akrabnya di Lebak, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers yang diutamakan dalam putusan tersebut akan memberikan rasa aman dan kejelasan bagi praktisi pers digital.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa wartawan tidak dapat langsung dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkan secara sah dan sesuai kode etik. Sengketa terkait pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian oleh Dewan Pers. Hanya jika upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan, baru dapat ditempuh jalur pidana atau perdata sebagai langkah terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK juga menyatakan bahwa kolumnis yang tidak memenuhi kriteria wartawan profesional tidak mendapatkan perlindungan khusus ini. Selain itu, hakim konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menekankan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukanlah hak istimewa, melainkan instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif. Hal ini mengingat aktivitas jurnalistik sering bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan.

Enggar menambahkan, meskipun putusan ini patut diapresiasi, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk menjalankan dan menaatinya secara konsisten. “Kita berharap aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memahami pentingnya mekanisme ini agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi dengan lebih optimal,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Serangan Tuduhan Tanpa Dasar Hukum Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Justru Diduga Melibatkan Oknum Lain
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!
Punguan Raja Naibaho dohot Boruna Sektor XI Gelar Bona Taon, Sukses dan Penuh Kekeluargaan
Pendam I/BB Gelar Syukuran Peringatan HUT ke 75 Penad Bersama Awak Media
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Kehadiran Satria Muda Pertamina Bandung Kukuhkan Posisi Jabar Sebagai Gudangnya Atlet Berprestasi
Tanam Pohon, Polda Riau ‘Sulap’ Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:38 WIB

Polsek Tigapanah Selesaikan Perkara Pencurian melalui Restorative Justice

Minggu, 13 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Geng Motor

Minggu, 13 September 2026 - 17:30 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Sabtu, 12 September 2026 - 22:08 WIB

Rutan Kabanjahe Perkuat Sinergitas Dengan Stakeholder Di Kabupaten Karo 

Sabtu, 12 September 2026 - 17:56 WIB

Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17 WIB

Satuan Reserse Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe Delapan Orang Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 14:24 WIB

Utamakan Keselamatan Tim Gabungan Perketat Penjagaan Zona Merah Gunung Sinabung 

Berita Terbaru