Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

KARO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Suasana sore yang biasanya tenang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mendadak berubah tegang pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (71), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan merupakan warga setempat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pulonas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat 203,98 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam keranjang berwarna merah dan dibalut menggunakan kain sarung coklat, seolah ingin mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung menuju titik yang dimaksud dan melakukan tindakan kepolisian secara profesional. Jelasnya

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka S mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat usia tersangka yang telah lanjut. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:17 WIB

Personel Polsek Berastagi Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polres Karo Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:16 WIB

Polres Karo Memberikan Arahan Kepada Siswa Siswi di Sekolah SMA dan SMK Kecamatan Kabanjahe

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:46 WIB

Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kapolsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi Dengan Warga Desa Rih Tengah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

Satlantas Polres Karo Periksa Tas dan HP Pelajar, Cegah Tawuran dan Balap Liar

Berita Terbaru